Entri Populer

Rabu, 15 Juni 2011

APAPUN KURIKULUMNYA, MUTU GURU KUNCINYA

“Educational change depends on what teachers do and think – it’s as simple and as complex as that. It would all be so easy if we could legislate changes in thinking. Classrooms and schools become effective when (1) quality people are recruited to teaching, and (2) the workplace is organized to energize teachers and reward accomplishments. The two are intimately related. Professionally rewarding workplace conditions attract and retain good people.” The New Meaning of Educational Change, 3rd ed. Fullan (2001:115).
best-teacherIni bukan versi iklan ‘Apapun makannya, minumnya…’ tapi judul ini memang perlu saya tampilkan agar para pengambil kebijakan pendidikan d Indonesia sadar bahwa jika mereka ingin membuat perubahan yang berarti dalam bidang pendidikan maka fokus utama mereka haruslah tetap pada kualitas guru.
Seperti yang dikatakan oleh Fullan, kelas dan sekolah baru akan efektif apabila (1) kita merekrut orang-orang terbaik untuk menjadi guru, dan (2) lingkungan kerja guru dibuat nyaman dan kondusif untuk bekerja dan mendorong mereka untuk berkarya agar mereka tidak loncat mencari pekerjaan lain.
Itu kalau kita mau melakukan perubahan dalam pendidikan lho! Tapi kalau sekedar menjalankan pendidikan seadanya ya lakukan saja apa yang sudah dilakukan selama ini.

Memiliki dan mendapatkan guru-guru berkualitas prima itu semakin lama semakin perlu mengingat bahwa dunia pendidikan perlu mengalami perubahan yang sama cepatnya dengan dunia ilmu pengetahuan dan dunia bisnis. Kalau tidak maka dunia pendidikan hanya akan menghasilkan lulusan-lulusan yang ‘katrok’ terhadap perkembangan dunia lain. Apapun perubahan dan inovasi pendidikan yang hendak dilakukan oleh bangsa ini kalau mutu guru rendah maka semuanya akan sia-sia. Segala ambisi besar macam ‘Sekolah Bertaraf Internasional’ pada akhirnya akan kandas bertekuk lutut di kaki guru yang sama sekali tak bertaraf internasional. Paling banter nantinya akan menjadi ‘Sekolah Bertarif Internasional’.
Coba bayangkan betapa ‘katrok’nya dunia pendidikan kita yang lebih dari 90% gurunya ternyata tidak mengenal dunia internet dan tidak punya akses ke dunia maya. Padahal di semua sudut dunia orang dari berbagai macam suku, bangsa, agama, dan pendidikan sudah terhubung dan berkomunikasi dengan internet. Apa jadinya jika orang-orang ‘katrok’ diminta untuk mengadakan perubahan di dunia ini?
PERUBAHAN KURIKULUM
Perubahan kurikulum dalam sistem pendidikan kita adalah sebuah keniscayaan. Kalau tidak berubah berarti kita semakin tertinggal. Kalau sekolah kita tidak mengajarkan pemanfaatan komputer sebagai alat belajar dan internet sebagai sumber belajar maka sekolah kita jelas akan tertinggal jauh di belakang. Kita hanya akan menghasilkan lulusan-lulusan yang tidak kompatibel dengan kebutuhan dunia baru yang mensyaratkan kemampuan memanfaatkan internet sebagai media dalam segala urusan dunia modern. Itu artinya kita hanya akan meluluskan siswa dengan kualitas ‘dunia agraris’ belaka. Sungguh celaka!
Itu sebetulnya sudah dipahami oleh semua pihak. Untuk bisa menghasilkan siswa-siswa yang siap berkompetisi dalam dunia modern maka mereka mesti dididik oleh para guru yang memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai dengan kebutuhan masa depan tersebut. Masalahnya adalah apakah para guru kita mampu untuk diajak terus menerus berlari mengejar perkembangan jaman dan teknologi jika mereka tidak pernah, dan lebih parah lagi, tidak mau dilatih dan dibimbing?
Dunia pendidikan kita memang menghadapi masalah besar dengan kompetensi para gurunya. Seorang pengamat pendidikan dengan masygul berkata bahwa dunia pendidikan kita dilaksanakan oleh mayoritas orang-orang yang tidak kompeten. Menyakitkan tapi memang begitu faktanya. Itu adalah buah dari kebijakan pendidikan sebelum ini yang merekrut guru secara asal-asalan dan pada akhirnya dunia pendidikan diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten. Dan kita harus menanggungnya sekarang.
Ironinya adalah bahwa kita hampir tidak punya daya untuk mengubah keadaan tersebut. Berbagai upaya untuk memperbaiki kompetensi dan profesionalisme guru nampaknya selalu terganjal oleh fakta bahwa banyak guru yang tidak mampu (dan juga tidak mau) untuk ditingkatkan kualitasnya. Dari sononya memang sudah ‘katrok’ dan tidak bisa diperbaiki. Hanya sebagian kecil saja guru yang memiliki ‘tulang bagus’ dan bisa dididik dan dilatih ulang.
MUTU GURU KENDALA TERBESAR KURIKULUM KITA
Fakta menunjukkan bahwa mutu guru di Indonesia masih jauh dari memadai untuk melakukan perubahan yang sifatnya mendasar macam mengenal dan menggunakan internet sebagai media pembelajaran. Lebih ke bawah lagi. para guru bahkan belum mengenal pengajaran dengan menggunakan proyek-proyek yang menggabungkan beberapa mata pelajaran sekaligus. Pengajaran tematik bahkan masih asing terdengar oleh para guru. Kurikulum ini hanya dipahami secara parsial sehingga juga diterapkan secara parsial.
Ketidakmampuan memahami pendekatan yang mendasari kurikulum ini membuat para guru tidak berusaha untuk mengubah pola pengajaran lama mereka secara mendasar. Mereka belum mampu untuk melaksanakan KBM dalam sebuah proyek secara bersama dengan guru-guru dari bidang studi lain. Guru belum memahami konstelasi bidang studi yang diajarkannya dalam kaitan dan hubungannya dengan bidang studi lain dan masih melihat berbagai bidang studi secara terpisah dan tersendiri tanpa ada hubungan dengan bidang studi lain. Guru masih melihat bidang studinya berupa ‘text’ dan belum ‘context’ karena metode CTL (Contextual Teaching and Learning) masih berupa wacana dan belum menjadi pengetahuan, apalagi ketrampilan, bagi para guru.
Guru-guru masih terjebak pada filosofi dan pendekatan lamanya. Hal ini nampak jelas pada evaluasi yang mereka lakukan. Evaluasi yang digunakan oleh para guru dilapangan masih berpedoman pada paradigma lama yang hanya mengukur kemampuan kognitif dengan bentuk-bentuk evaluasi yang hampir tidak berubah sama sekali dengan kurikulum sebelumnya. Kesulitan utama pada guru-guru adalah ketidakpahaman mereka mengenai apa dan bagaimana melakukan evaluai dengan portofolio. Karena ketidakpahaman ini mereka kembali kepada pola assesmen lama dengan tes-tes dan ulangan-ulangan yang bersifat cognitive-based semata. Tidak adanya model sekolah yang bisa dijadikan sebagai rujukan membuat para guru tidak mampu melakukan perubahan, apalagi lompatan, dalam proses peningkatan kegiatan belajar mengajarnya.
Sebagian besar guru, bahkan pada sekolah-sekolah yang dianggap unggulan, bahkan belum paham benar dengan prinsip ‘student-centered’ dan kegiatan belajar mengajar masih berpusat pada gurunya. CBSA yang sebelum ini telah dikenalkan masih berupa wacana dan belum menjadi kegiatan sehari-hari di kelas. Mereka hanya mengambil kulit-kulitnya dan tidak paham esensinya. Saat ini sekolah-sekolah berlomba-lomba menerapkan moving class tanpa tahu apa sebenarnya inti dari moving class tersebut sehingga yang terjadi samasekali berbeda dengan apa yang hendak dicapai oleh sistem moving class tersebut. Dan itu juga lagi-lagi karena rendahnya kualitas guru sehingga mereka tidak mampu menyerap dan memahami apa sebenarnya dibalik berbagai perubahan yang terjadi di negara-negara maju. Mereka mengikuti tapi tidak paham apa sebenarnya yang mereka ikuti itu.
Alih-alih berupaya untuk meningkatkan kualitas guru melalui pelatihan yang terporgram secara sistematis dan mendasar pemerintah justru mengeluarkan kebijakan Ujian Nasional yang kontraproduktif tersebut. Bagaimana mungkin sekolah diminta untuk mendidik dan melatih siswa agar memiliki kompetensi tapi dilain pihak pemerintah masih bersikeras menggunakan bentuk evaluasi Ujian Nasional (UN) untuk menentukan kelulusan siswa. Ujian Nasional yang cognitive-based sama sekali tidak sejalan dengan KBK secara filosofis. Seperti yang dikatakan oleh Bagong Suyanto, mantan Ketua Komisi Litbang Dewan Pendidikan Jawa Timur :”Penilaian yang berorientasi pada hasil daripada proses ini, sedikit banyak menyebabkan orientasi siswa menjadi bersifat karbitan, cenderung ingin hasil yang instan, dan ujung-ujungnya yang lahir adalah mental potong kompas: bukan sesuatu yang substansial. implikasi dari model penilaian prestasi belajar siswa semacam ini sebetulnya rawan, menyebabkan terjadinya kualitas pembelajaran menjadi stagnan, bahkan kontra-produktif.” (Kompas, 31 Januari 2005)
Atau seperti yang disampaikan oleh Y Priyono Pasti, Kepala SMA Santo Fransiskus Asisi Pontianak :” Bagaimana mungkin pendidikan kita akan melahirkan generasi muda yang militan, beretos kerja tinggi, siap menghadapi tantangan global, dan dapat bersaing dengan bangsa-bangsa lain ketika proses pembelajaran di sekolah hanya menghamba pada kurikulum, mengabdi pada UN, berkutat pada bagaimana mengerjakan soal-soal dalam LKS/PR, dan menghafal soal-soal dan kunci-kunci jawaban UN yang melecehkan itu? Bukankah UN hanya mengukur pencapaian prestasi akademik siswa terhadap sejumlah tujuan instruksional? Bagaimana dengan prestasi non-akademik yang telah mereka raih?’” Pertanyaan yang sulit untuk kita jawab.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebetulnya sudah sangat jelas mengatur bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik (baca: guru) untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Sifat dan Fenomena Perubahan
1.New Materials
Materi baru, apapun itu, merupakan bagian yang tangible dalam suatu inovasi, baik itu berupa benda (komputer baru) ataupun kebijakan (kurikulum baru) sekaligus yang relatif paling mudah diusahakan.
2.New Behaviour/Practices
Yang sulit adalah dalam melakukan perubahan. Keahlian, latihan, dan metoda pelajaran apa yang harus dilakukan jika guru melaksanakan KBM? Perubahan prilaku menunjukkan hal yang lebih rumit. Bahan pelajaran bisa didapatkan dalam semalam, namun ini tidak menjanjikan bahwa besoknya kita menjadi ahli dalam melakukannya. Perubahan adalah sautu proses dan bukan sekedar kejadian. Untuk mengembangkan keahlian secara teus menerus diperlukan upaya pengembangan profesi.
3.New Belief/Understanding
Bagaimana kita memahami perubahan adalah hal yang sangat penting untuk membuat penilaian apakah kita akan melaksanakannya atau tidak dan bagaimana menggunakannya.
BAGAIMANA KUALITAS GURU YANG DIBUTUHKAN AGAR KURIKULUM BISA SUKSES?
Prof. Suyanto Ph.D, Dirjen Mandikdasmen :
“Guru harus diajak berubah dengan dilatih terus menerus dalam pembuatan satuan pelajaran, metode pembelajarannya yang berbasis Inquiry, Discovery, Contextual Teaching and Learning, menggunakan alat bantunya, menyusun evaluasinya, perubahan filosofisnya, dll.”
Achmad Sapari, mantan Kasi Kurikulum Subdiknas TK/SD Dindik Kab. Ponorogo
“Guru harus terus ditingkatkan sensifitasnya dan kreatifitasnya. Sensifitas adalah kemampuan guru untuk mengembangkan kepekaan-kepekaan paedagogisnya untuk kepentingan pembelajaran.”
Jika guru telah memiliki kualitas sebagai guru professional maka tuntutan kurikulum bagaimana pun tentu akan dapat dipenuhinya. Seorang guru profesional adalah bak seorang Chef ahli yang dapat diminta untuk membuat masakan jenis apa pun sepanjang bahan dan peralatannya tersedia. Seorang Chef ahli bahkan bisa membuat masakan yang enak meski bahan dan peralatannya terbatas.
BAGAIMANA UNTUK MENCAPAI ITU SEMUA?
Mulai sekarang rekrutlah guru-guru yang memang memiliki kualifikasi tinggi pada bidangnya. Syarat utama bagi guru untuk dapat mengajar dengan baik adalah guru yang memiliki kapasitas penguasaan materi yang telah memadai. Guru harus benar-benar kompeten dengan materi yang akan diberikannya. Guru yang tidak kompeten tentu tidak akan dapat menghasilkan siswa yang kompeten.
Selain itu guru juga harus memiliki komitmen yang benar-benar tinggi dalam usaha untuk mengembangkan kurikulum ini. Guru yang memiliki motivasi rendah tidak akan dapat melaksanakan KBK ini karena KBK menuntut kerja keras guru untuk mempersiapkan dan melaksanakannya di kelas.
Setelah itu berikan pelatihan tentang pembelajaran sebanyak-banyaknya dan biarkan mereka berkreasi di kelas. Kalau perlu magangkan mereka ke sekolah-sekolah internasional agar mereka melihat langsung bagaimana pendekatan competence-based dilakukan di kelas. Berikan otonomi seluas-luasnya pada mereka untuk mengembangkan kurikulum.
Apabila guru telah dapat menguasai materi yang hendak diajarkannya maka guru harus dapat mengupdate dirinya. Pelatihan terus menerus adalah jawabnya. Baik itu metodologi-metodologi pengajaran yang berkorelasi dengan penguasan KBK, maupun pemahaman filosofi dan paradigma yang menyertainya. Pelatihan ini harus dibarengi dengan usaha-usaha keras untuk mengembangkan sensifitas dan kreatifitas dari masing-masing guru untuk mengembangkan sendiri metodologi yang tepat bagi siswa masing-masing. Practice….practice…. and practice.
Sekolah juga harus terus aktif untuk meningkatkan motivasi dari para gurunya dalam memberikan pengajaran yang terbaik bagi siswa-siswanya, Sekolah berkewajiban untuk meningkatkan kompetensi guru-gurunya dalam memahami materi yang diajarkannya dan metodologi penyampaiannya. Untuk itu sekolah harus secara berkala menyelenggarakan atau mengirim guru-gurunya untuk mengikuti seminar, loka-karya, pelatihan, magang, maupun studi banding ke sekolah-sekolah yang telah mampu melaksanakan sistem pengajaran yang efektif. Minimal guru harus dapat memperoleh 3 (tiga) kali seminar atau pelatihan mengenai bidang studi yang diajarkannya maupun tentang metodologi. Guru juga harus selalu aktif mengikuti perkembangan metodologi pengajaran dengan mengikuti berbagai kegiatan kelompok profesi sejenis maupun melalui buletin-buletin profesi.
Dianjurkan agar sekolah-sekolah mau belajar ke sekolah-sekolah internasional yang ada di kota masing-masing karena mereka telah lama melaksanakan pendekatan ‘student-centered’ maupun ‘competence based’ ini, terutama dalam penerapan evaluasi dengan menggunakan portofolio.
Ibarat koki yang harus memahami dasar-dasar tentang segala jenis bahan makanan dan peralatan masak sebelum ia mampu membuat suatu masakan atau sajian yang benar-benar berkualitas, guru juga harus memahami benar materi yang hendak diajarkannya dan tahu tentang bagaimana mengolahnya menjadi suatu kegiatan belajar mengajar yang mampu mengembangkan kompetensi siswa-siswanya. Dibutuhkan guru–guru profesional untuk dapat mengembangkan kurikulum apa pun dan bukan sekedar guru berkualitas ‘standar’.
Guru profesional bukan hanya harus benar-benar menguasai materi yang harus disampaikannya kepada siswa dan kaitannya dengan tujuan pendidikan nasional secara filosofis maupun praktis. Ia juga harus paham hal-hal mendasar seperti prinsip belajar otak kiri dan kanan, pendekatan Quantum Teaching and Learning, pemahaman tentang Multiple Intelligences dan penerapannya di kelas, Taksonomi Bloom dan aplikasinya pada proses belajar mengajar, metode pengajaran Contextual Teaching and Learning, mengakses dan memanfaatkan internet sebagai wahana belajar, mengorkestrasikan materi yang diajarkannya dengan materi pelajaran lain dalam suatu KBM tematik dalam bentuk project. Guru profesional bukan hanya harus ‘well-performed’, tapi juga harus ‘well-trained’‘, ‘well-equipped’, dan tentunya juga ‘well-paid’.
Selamat berjuang dalam pendidikan!
“Education is a world of change. If you don’t change you rot.”
Balikpapan, 3 Februari 2008
Satria Dharma
Klub Guru Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar