Entri Populer

Minggu, 24 Juli 2011

THE FATHER OF HISTORY

Ibn Khladun adalah perkecualian dari dunia pemikiran Arab. Di saat dunia pemikiran Arab mengalami kemandegan, Ibn Khaldun justru muncul dengan pemikirannya yang cemerlang. Ibn Khaldun yang bernama lengkap Abu Zaid Abd-Ar-Rahman Ibn Khaldun (1332-1406), seorang sejarawan besar Islam pada abad pertengahan. Khaldun lahir pada 27 Mei 1332 di Tunis (sekarang Tunisia). Keluarga Ibn Khaldun berasal dari Hadramaut dan masih memiliki keturunan dengan Wail Bin Hajar, salah seorang sahabat Nabi SAW.

Khaldun yang terlahir dari keluarga Arab-Spanyol sejak kecil sudah dekat dengan kehidupan intelektual dan politik. Ayahnya, Muhammad Bin Muhammad seorang mantan perwira militer yang gemar mempelajari ilmu hukum, teologi, dan sastra. Bahkan di usia 17, Khaldun telah menguasai ilmu Islam klasik termasuk ulum aqliyah (ilmu kefilsafatan, tasawuf, dan metafisika). Tunisia ketika itu merupakan pusat para ulama dan sastrawan yang memungkinkan Ibn Khaldun muda banyak belajar dari mereka.

Selain menggemari dunia pengetahuan, Ibn Khaldun juga terlibat dalam dunia politik. Ia pernah menjabat Shabib al’Allamah (penyimpan tanda tangan) pada pemerintahan Abu Muhammad ibn Tafrakin di Tunis. Ketika ia menduduki jabatan tersebut usianya baru menginjak 20 tahun. Situasi politik yang tidak menentu membuat Ibn Khaldun berpindah-pindah pekerjaan. Situasi politik tersebut juga mempengaruhi karir hidupnya. Ketika ia menjabat sebagai sekretaris Kesultanan di Fez maroko, ia menerima tudingan Abu Inan sebagai komplotan politik yang hendak menyerang Sultan. Khaldun akhirnya masuk penjara selama 21 bulan gara-gara tudingan tersebut.

Ibn Khaldun pernah diadili di tempat yang sekarang disebut Tunisia, Algeria, Maroko, dan di Granada, Spanyol dan telah dua kali dipenjara. Pada 1375 dia diasingkan di dekat Frenda, Algeria, empat tahun untuk menyelesaikan karya monumentalnya, al-Mukaddimah. Isi pengantarnya Kitab al-Ibar (Sejarah Universal). Pada 1382, di kota suci Mekkah, dia ditawari oleh Sultan kairo untuk menjadi rektor di universitas Islam terkemuka, Universitas Al Azhar, dia juga ditunjuk sebagai hakim (qadi) Syekh Maliki Islam. Pada 1400 dia menemani pengganti sultan ke Damaskus dalam ekspedisi menahan serangan invasi Turki, Tamerlane (Timur Lenk). Ibn Khaldun menghabiskan beberapa minggu sebagai tamu agung Tamerlene sebelum kembali ke Cairo, di sana ia meninggal pada 17 Maret 1406.

Kitab al-Ibar adalah sebuah panduan berharga bagi sejarah Muslim Afrika Utara. Namun demikian, keenam jilid lain pamornya kalah dengan Muqaddimah. Di dalamnya, Ibn Khaldun menggarisbawahi sejarah dan ilmu sosial bahwa ada kesinambungan antara abad kuno dan pertengahan dan sangat mencerminkan sosiologi modern. Masyarakat, ia percaya, disatukan oleh kekuatan kesatuan sosial yang dapat ditingkatkan oleh kesatuan beragama. Perubahan sosial dan dinamika masyarakat mengikuti hukum empiris ditemukan dan merefeleksikan aktivitas dan iklim ekonomi yang sejalan dengan realitas.

Sejarawan Arab yang hidup pada abad 14 ini telah memulai penulisan yang berkenaan dengan antopologi. Khaldun melakukan studi penting tentang faktor sosiologi, psikologi, dan faktor ekonomi yang berpengaruh terhadap pembangunan, perkembangan, dan jatuhnya peradaban. Baik Khaldun maupun Herodotus menghasilkan keilmunamn yang obyektif, analitik, penggambaran etnografi keragaman kebudayaan di dunia Mediteranian, tetapi mereka juga terkadang menggunakan informasi dari sumber kedua.

Selama abad pertengahan (abad 5- 15) ahli injil mendominasi pemikiran Eropa. Para pemikir Eropa masih berkutat pada pencarian hakikat manusia, yakni sekitar pertanyaan asal manusia dan perkembangan kultural. Mereka menjawab pertanyaan ini dengan jawaban masalah kepercayaan religius dan mengajukan ide bahwa keberadaan manusia dan semua perbedaan manusia adalah ciptaan Tuhan. Jawaban tersebut sangat teologis meskipun sudah ada keterbukaan berpikkir dibandingkan dengan masa gelap Eropa. Sebagaimana diketahui pemikiran teologi Gereja mendominasi Eropa abad gelap.

Sisi lain yang mempengaruhi pemikiran Eropa adalah buah eksplorasi mereka ke dunia Timur. Mulai akhi abad 14, penjelajah Eropa mencari kekayaan di tanah baru yang memberikan gambaran gambling tentang kebudayaan eksotis yang mereka temui pada perjalanan mereka di Asia, Afrika, dan tanah yang kita sebut sebagai Amerika. Tetapi penjelajah-penjelajah ini tidak memahami bahasa-bahasa di mana mereka datang dan mereka membuat penelitian singkat dan sistematis.

Pada abad 14 Ibn Khaldun menulis sejarah universal yang mengungkapkan secara luar biasa luas mengenai kemampuan pembelajaran dan kemampuan yang tidak biasa dari Ibn Khaldun yang menyusun teori umum untuk perhitungan perkembangan politik dan social sosial selama berabad-abad. Dia adalah seorang sejarawan muslim satu-satunya yang menyarankan alasan sosial dan ekonomi bagi perubahan sejarah, meskipun dibaca dan dikopi pekerjaannya, tetap tak mengahasilkan pengaruh yang efektif hingga mendorong pemikiran Barat yang baru diperkenalkan pada abad 19.

Hampir semua kerangka konsep pemikiran Ibnu Khaldun tertuang dalam al-muqadddimah. Al-muqaddimah merupakan pengantar dalam karya monumentalnya al-Ibar wa Diwan al-Mubtada al-Khabar fi Ayyami al-‘Arab wa al-‘Ajam wa al-barbar wa Man ‘Asarahum min Dzawi as-Sultan al-Akbar (“Kitab Contoh-contoh Rekaman tentang Asal-usul dan Peristiwa Hari-hari Arab, Persi, Berber, dan Orang-orang yang Sezaman dengan Mereka yang Memiliki Kekuasaan Besar”) atau biasa orang menyebut, al-Ibar.

Di al-muqaddimah tersebut, Khaldun menerangkan bahwa sejarah adalah catatan tentang masyarakat manusia atau perdaban dunia, tentang perubahan-perubahan yang terjadi, perihal watak manusia, seperti keliaran, keramahtamahan, solidaritas golongan, tentang revolusi, dan pemberontakan-pemberontakan suatu kelompok kepada kepada kelompok lain yang berakibat pada munculnya kerajaan-kerajaan dan negara-negara dengan tingkat yang bermacam-macam, tentang pelbagai kegiatan dan kedudukan orang, baik untuk memenuhi kebutuhan hidup maupun kegiatan mereka dalam ilmu pengetahuan dan industri, serta segala perubahan yang terjadi di masyarakat.

Hal ini sejalan dengan pengertian Sejarah Universal (atau dunia) yang menginginkan pemahaman atas keseluruhan pengalaman kehidupan masa lampau manusia secara total untuk melihatnya pesan-pesan perbedaan pada pesan yang berguna bagi masa depan. Dua masalah yang mendominasi penulisan sejarah universal, pertama ketersediaan kuantitas bahan dan keberagaman bahasa di mana di dalamnya tertulis mengimplikasikan bahwa sejarah universal mengambil bentuk kerja kolektif atau menjadi sejarah tangan kedua. Kedua, prinsip dari seleksi yang dihubungkan dengan pemilihan studi untuk membentuk taksonomi sejarah yang sesuai. Unit-unit tersebut secara geografis (misal benua), periode, tahap perkembangan atau struktur, peristiwa penting, saling berhubungan (misalnya komunikasi, perjuangan bagi kekuatan dunia, atau perkembangan sistem ekonomi dunia), peradaban atau kebudayaan, kekaisaran dan negara bangsa, atau komunitas terpilih. Sejarah universal telah ditulis terutama oleh sejarawan Barat atau sejarawan dari Asia Barat termasuk Ibnu Khaldun.

Khaldun bahkan memerinci bahwa ekonomi, alam, dan agama merupakan faktor yang memengaruhi perkembangan sejarah. Meski punya pengaruh, faktor ekonomi, alam dan agama bagi Khaldun bukan satu-satunya faktor yang menentukan gerak sejarah. Ia mengatakan bahwa:
"Keadaan alam, bangsa-bangsa, adat istiadat, dan agama tidak selalu berada dalam alur yang sama. Semua berbeda sesuai dengan perbedaan hari, masa, dan perlahian dari suatu keadaan ke keadaan lain. Perbedaan itu berlaku pada individu-individu, waktu, dan kota seperti halnya berlaku pada seluruh kota, masa dan negara.
Salah satu sumber kesalahan dalam penulisan sejarah adalah pengabaian terhadap perubahan yang terjadi pada zaman dan manusia sesuai dengan berjalannya masa dan perubahan waktu. Perubahan-perubahan tersebut terjadi dalam bentuk yang tidak kentara, lama baru dapat dirasakan, sehingga sukar dilihat dan diketahui beberapa orang saja."

Pendek kata, bagi Khaldun, ekonomi, alam, dan agama merupakan kesatuan yang memengaruhi gerak sejarah.

Teori siklus gerak sejarah sebagaimana yang dia pikirkan didasarkan pada adanya kesamaan sebagian masyarakat satu dengan masyarakat yang lain. Teori ini sebenarnya merupakan tafsir atas pemikiran Khladun, Khladun sendiri sebenarnya tidak menyampaikannya secara eksplisit. Satu hal yang disampaikan Khaldun secara eksplisit adalah pemikirannya tentang sejarah kritis. Menurut Khaldun:
"Apabila demikian halnya, maka aturan untuk membedakan kebenaran dari kebatilan yang terdapat dalam informasi sejarah adalah didasarkan kemungkikan atau ketidakmungkinan...Apabila kita telah melakukan hal demikian, maka kita telah memiliki aturan yang dapat dipergunakan untuk membedakan anatara kebenaran dan kebatilan dan kejujuran dari kebohongan dalam informasi sejarah dengan cara yang logis...selanjutnya apabila kita mendengar tentang suatu peristiwa sejarah yang terjadi dalam peradaban, maka kita harus mengetahui apa yang patut diterima akal dan apa yang merupakan kepalsuan. Hal ini merupakan ukuran yang tepat bagi kita, yang dapat dipergunakan oleh para sejarawan untuk menemukan jalan kejujuran dan kebenaran dalam menukilkan peristiwa sejarah."


Pemikiran Khaldun tentang sejarah kritis ini merupakan satu pemikiran yang melandasi pemikiran modern orang Eropa tentang sejarah pada periode selanjutnya. Bagaimanapun Jean Bodin (1530-1596), Jean Mabilon (1632-1707), Betrhold Georg Niebur (1776-1831), hingga Leopald van Ranke (1795-1886), membaca atau tidak al-Muqadimmah, pemikirannya sejalan dengan Ibnu Khladun. Dari sini kita bisa tahu bahwa Ibnu Khaldun adalah perkecualian. Ia bukan saja pemikir yang selalu berpikir tentang hal-hal yang abstrak melainkan pemikirannya berasal dari tanah tempat di mana dia berpijak. Memahami pemikiran Ibnu Khaldun sama halnya memahami pemikiran seorang Islam yang berani mengkritik bangsanya. Terutama sekali pemikiran seorang yang sangat rasionalis namun tidak kehilangan rasa dan keimannya pada Allah SWT.

Sejarah Indonesia Versus Teori Ashabiyah Ibnu Khaldun

Ibnu Khaldun
Teori Timbul Tengelamnya Suatu Peradaban Menurut Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun adalah seorang ilmuwan muslim yang namanya begitu masyhur dikalanggan pemikir dan ilmuwan Barat. Karena pemikiranya dianggap murni dan baru di zaman. Bukunya “Muqadimmah” bahkan dianggap sebagai cikal bakalnya ilmu Sosiologi. Sehinga tidak mengherankan apabila namanya masih tetap dikenang hingga saat ini meskipun beliau hidup ratusan tahun yang lalusebelum kita ada.
Diantara sekian banyak teori Ibnu Khaldun berkenaan dengan politik dan sosiologi salah satu yang paling terkenal adalah berkenaan dengan tahapan timbul dan tengelamnya suatu peradaban. Dimana Ibnu Khaldun mengungkapkan lima tahapan suatu negara akan muncul dan tengelam, diantara tahapan tersebut adalah sebagai berikut. Pertama, tahap sukses atau tahap konsolidasi, dimana otoritas negara didukung oleh masyarakat (`ashabiyyah) yang berhasil menggulingkan kedaulatan dari dinasti sebelumnya.
Kedua, tahap tirani, tahap dimana penguasa berbuat sekehendaknya pada rakyatnya. Pada tahap ini, orang yang memimpin negara senang mengumpulkan dan memperbanyak pengikut. Penguasa menutup pintu bagi mereka yang ingin turut serta dalam pemerintahannya. Maka segala perhatiannya ditujukan untuk kepentingan mempertahankan dan memenangkan keluarganya. Ketiga, tahap sejahtera, ketika kedaulatan telah dinikmati. Segala perhatian penguasa tercurah pada usaha membangun negara. Keempat, tahap kepuasan hati, tentram dan damai. Pada tahap ini, penguasa merasa puas dengan segala sesuatu yang telah dibangun para pendahulunya.
Kelima, Tahap hidup boros dan berlebihan. Pada tahap ini, penguasa menjadi perusak warisan pendahulunya, pemuas hawa nafsu dan kesenangan. Pada tahap ini, negara tinggal menunggu kehancurannya. Tahap-tahap tersebut menurut Ibnu Khaldun akan menurunkan tiga generasi. Pertama, Generasi Pembangun, yang dengan segala kesederhanaan dan solidaritas yang tulus tunduk dibawah otoritas kekuasaan yang didukungnya. Kedua, Generasi Penikmat, yakni mereka yang karena diuntungkan secara ekonomi dan politik dalam sistem kekuasaan, menjadi tidak peka lagi terhadap kepentingan bangsa dan negara.
Ketiga, Generasi yang tidak lagi memiliki hubungan emosionil dengan negara. Mereka dapat melakukan apa saja yang mereka sukai tanpa memedulikan nasib negara. Jika suatu bangsa sudah sampai pada generasi ketiga ini, maka keruntuhan negara sebagai sunnatullah sudah di ambang pintu, dan menurut Ibnu Khaldun proses ini berlangsung sekitar satu abad.Ibn Khaldun juga menuturkan bahwa sebuah Peradaban besar dimulai dari masyarakat yang telah ditempa dengan kehidupan keras, kemiskinan dan penuh perjuangan. Keinginan hidup dengan makmur dan terbebas dari kesusahan hidup ditambah dengan ‘Ashabiyyah di antara mereka membuat mereka berusaha keras untuk mewujudkan cita-cita mereka dengan perjuangan yang keras.
Tahapan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Apabila kita bercermin pada teori tahapan timbul tengelamnya suatu peradaban negara, maka kita akan mendapat suatu kesamaan sebagaiman yang diungkapkan oleh teori tersebut. Karena itu marilah kita melihat lebih lanjut tahapan tersebut dengan mengaitkan dengan teori Ibnu Khaldun. Pertama, tahap sukses atau tahap konsolidasi, dimana otoritas negara didukung oleh masyarakat (`ashabiyyah) yang berhasil menggulingkan kedaulatan dari dinasti sebelumnya. Hal tersebut sejalan dengan sejarah Republik Indonesia dimana pada masa tersebut masyarakat Indonesia diseluruh penjuru nusantara bersatu melawan penjajahan Jepang dan Belanda. Karena ada semangat patriotisme untuk mengkahiri cengkeraman dari tangan penjajah yang datang ke tanah air. Akhirnya Indonesia berhasil memaksa penjajah untuk keluar dari negeri ini dan Indonesia pun bebas dari tangan penjajah. Artinya Indonesia telah mampu mengantikan dinasti sebelumnya.
Kedua, tahap tirani, tahap dimana penguasa berbuat sekehendaknya pada rakyatnya. Pada tahap ini, orang yang memimpin negara senang mengumpulkan dan memperbanyak pengikut. Penguasa menutup pintu bagi mereka yang ingin turut serta dalam pemerintahannya. Maka segala perhatiannya ditujukan untuk kepentingan mempertahankan dan memenangkan keluarganya. Coba anda perhatikan baik-baik!Apakah anda sebagai rakyat Indonesia merasan sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Ibnu Khaldun. Saya yakin anda pasti akan menjawab ya, karena Orde Baru dan Orde Lama masih segar dalam ingatan anda.
Namun sangat disayangkan karena kita belum bisa membuktikan kebenaran teori Ibnu Khaldun tentang tahapan ketiga dan keempat, meskipun negeri ini hampir mencapai satu abad terbebas dari cengkeraman penjajah. Semoga saja tahapan ketiga dan kedua cepat-cepat dapat kita buktikan. Karena rakyat sudah tidak tahan lagi dengan tahapan  kedua dan berharap tahapan tersebut segera berakhir.

Sumber:
Ahmad Syafii Maarif. (1996)Ibn Khaldun Dalam Pandangan Penulis Barat dan Timur. Jakarta: Gema Insani Press.

Biyanto. (2004). Teori Siklus Peradaban Perspektif Ibnu Khaldun, Surabaya: Lembaga Pengkajian Agama dan Masyarakat.

Toto Suharto. (2003) Epistemologi Sejarah Kritis Ibnu Khaldun, Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru.

Yapp, Malcolm. (2006). The Historiography of Universal History, Microsoft ® Encarta ® 2006. © 1993-2005 Microsoft Corporation. All rights reserved.
Microsoft ® Encarta. (2006). © 1993-2005 Microsoft Corporation. All rights reserved.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar